Jambi (berkabar.net) – Seorang anak inisial FR (21) tega bunuh ibu kandungnya UK (52) karena tidak dikasih uang, Kamis (28/5/2026). FR diduga kena gangguan jiwa tinggal bersama ibunya di Jalan Raden Fatah RT 03 Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Kejadian pembunuhan pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang bernama Syamsuri pada pukul 12.08 WIB. Karena mendengar suara ribut dan gaduh, lalu bersama dengan tetangga lainnya mengecek rumah korban dan melihat korban sudah tergeletak di dapur dalam keadaan meninggal dunia.
“Budak (pelaku) tu nak minta duit tapi dak dikasih, ngamuklah dio,” ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Dari keterangan yang dihimpun media berkabar.net, korban dipukul di bagian kepala dengan menggunakan pompa air. Hal ini juga diperjelas dengan keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Ipda Rudi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pihak Kepolisian mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi guna kepentingan visum dan autopsi. Dalam pemeriksaan awal, pihak penyidik menemukan indikasi gangguan kejiwaan pada tersangka. Atas kondisi tersebut, tersangka saat ini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi untuk menjalani observasi kejiwaan. “Kami masih menunggu hasilnya,” tambah pihak Kepolisian.
Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 458 Ayat (2) atau Pasal 466 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Hendra/h)










