Kota Jambi (berkabar.net) – Satresnarkoba Polresta Jambi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi melakukan agenda Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mendatangi beberapa tempat hiburan malam yang berada di Kota Jambi, diantaranya THM Helen dan Blackjack Pub & KTV, Sabtu (18/10/2026).
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. Dilaksanakan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Provos, dan tim BNN Provinsi Jambi.
KRYD digelar bertujuan untuk memastikan bahwasanya tempat hiburan malam bukanlah tempat beredarnya narkoba dan menjadi sarang pengedar dan pemakai narkoba.
“Kami bersama BNN turun langsung melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada setiap pengunjung dan melakukan tes urin yang ketat. Kota Jambi harus bebas dari narkoba. Sitkamtibmas harga mati,” tegas Kapolresta Jambi.
Kapolresta mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melapor apabila mengetahui tempat peredaran narkoba di Kota Jambi. “Generasi muda Kota Jambi harus cerdas dan sehat, terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Para petugas operasi KRYD sangat teliti dalam proses pemeriksaan. Para karyawan yang bekerja di tempat hiburan tersebut juga ikut diperiksa, mulai dari identitas diri dan pemeriksaan urin. (Addya)
