Provinsi Jambi Kriminal
Beranda / Hukum / Kriminal / Polda Jambi Amankan 3,5 Kilogram Emas dan 12 Alat Berat dalam Penindakan Tambang Ilegal

Polda Jambi Amankan 3,5 Kilogram Emas dan 12 Alat Berat dalam Penindakan Tambang Ilegal

Jambi (berkabar.net) – Polda Jambi mengamankan 3,5 kilogram emas dan 12 unit alat berat dalam penindakan terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di Provinsi Jambi.

Informasi penindakan tersebut dihimpun pada Senin (26/10/2026). Namun, lokasi operasi, kronologi lengkap, pihak yang diamankan, serta status hukum mereka masih menunggu konfirmasi resmi dari kepolisian.

Barang Bukti Diamankan

Emas dan alat berat yang diamankan diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin. Barang bukti tersebut akan diperiksa untuk menelusuri asal-usul emas, penggunaan alat berat, serta pihak-pihak yang terlibat.

Penyidik juga perlu memastikan peran setiap pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Terbongkar! 35 Motor Milik Perusahaan Digadaikan, Polsek Kota Baru Amankan Terduga Pelaku

Menunggu Keterangan Resmi

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., atau pejabat terkait diharapkan memberikan keterangan mengenai lokasi penindakan, kronologi operasi, pihak yang diamankan, dan langkah hukum selanjutnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan langsung yang terverifikasi dari Kapolda Jambi mengenai perkara tersebut.

Konteks Hukum dan Lingkungan

Pertambangan tanpa izin dapat diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik perlu mengungkap rangkaian kegiatan dan menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Gubernur Al Haris Dorong Inklusi Keuangan Jambi Tembus Target Nasional, Libatkan Generasi Muda

Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, aktivitas pertambangan ilegal dapat merusak lingkungan. Oleh karena itu, perkembangan perkara perlu disampaikan secara transparan dan terverifikasi, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (addya)

Top Berita

01

Motor Inventaris Perusahaan Diduga Digadaikan, Polsek Jelutung Amankan Satu Orang, Rekan Masih Diburu

02

Kapolda Jambi Perketat Pengawasan Internal, Audit Kinerja Tahap II 2026 Tak Hanya Periksa Administrasi

03

Terbongkar! 35 Motor Milik Perusahaan Digadaikan, Polsek Kota Baru Amankan Terduga Pelaku

04

Kapolresta Jambi Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Ruko di Kasang, Satu Karyawati Tewas

05

Tiga Tersangka Dugaan Pembobolan Pipa Minyak Pertamina di Jambi Terancam Tujuh Tahun Penjara

06

Sikap BPKPD Provinsi Jambi Usir Pendemo Bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28 Ayat 3 dan UU Nomor 9 Tahun 1998

07

JBC sebagai Simbol Modernisasi dan Kemajuan Provinsi Jambi

08

450 Prajurit Yonif 142/KJ Kembali dari Papua, Disambut Haru dan Bangga di Jambi

Provinsi Jambi