Kota Jambi Peristiwa
Beranda / Ragam / Peristiwa / Kapolresta Jambi Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Ruko di Kasang, Satu Karyawati Tewas

Kapolresta Jambi Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Ruko di Kasang, Satu Karyawati Tewas

Kota Jambi (berkabar.net) – Kebakaran hebat melanda Toko Berkah Jaya, sebuah ruko dua lantai di Jalan Raden Pamuk RT 03, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa (27/10/2026) sore. Dalam peristiwa tersebut, satu orang karyawati toko ditemukan meninggal dunia di dalam bangunan yang terbakar.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB itu menghanguskan satu unit ruko berukuran 5×16 meter beserta seluruh isinya, termasuk barang kebutuhan pokok (sembako) dan barang kelontongan. Kerugian materiil sementara ditaksir mencapai Rp250 juta.

Merespons kejadian tersebut, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Kapolsek Jambi Timur dan personel gabungan. Kehadiran jajaran kepolisian bertujuan memastikan proses pemadaman, pengamanan lokasi, serta evakuasi korban berjalan dengan aman.

Saksi Sempat Berupaya Masuk ke Dalam Ruko

Peristiwa bermula ketika warga sekitar melihat kepulan asap tebal keluar dari ruko Toko Berkah Jaya. Salah seorang saksi kemudian berupaya masuk melalui bangunan di sebelahnya dan menjebol pintu lantai dua. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena api telah membesar dan asap tebal memenuhi bagian dalam bangunan.

Kapolda Jambi Perketat Pengawasan Internal, Audit Kinerja Tahap II 2026 Tak Hanya Periksa Administrasi

Personel piket Polsek Jambi Timur yang menerima laporan segera mendatangi lokasi. Bersama warga, petugas berupaya melakukan pemadaman awal sembari menunggu bantuan armada pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 17.00 WIB, enam unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Jambi tiba di lokasi. Petugas Damkar bersama personel Polri dan warga langsung berjibaku memadamkan kobaran api yang melalap bangunan tersebut.

Setelah sekitar satu jam penanganan, api berhasil dipadamkan pada pukul 18.00 WIB. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

Karyawati Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

Di tengah penanganan kebakaran, petugas menemukan satu korban jiwa di dalam ruko, tepatnya di bak kamar mandi lantai bawah. Korban diketahui merupakan karyawati Toko Berkah Jaya. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan medis dan proses identifikasi sesuai prosedur.

Terbongkar! 35 Motor Milik Perusahaan Digadaikan, Polsek Kota Baru Amankan Terduga Pelaku

Hingga penanganan di lokasi selesai, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Satreskrim Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap sumber api dan rangkaian kejadian yang menyebabkan kebakaran tersebut.

Untuk kepentingan penyelidikan, petugas telah mengamankan TKP dan memasang garis polisi (police line). Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan guna membantu proses pemeriksaan dan mengungkap penyebab kebakaran.

Melalui Kasi Humas, Kapolresta Jambi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di bangunan usaha dan tempat penyimpanan barang.

“Pastikan instalasi listrik dalam keadaan aman, jangan tinggalkan kompor atau sumber api dalam keadaan menyala. Segera laporkan ke Kepolisian atau Damkar terdekat jika melihat potensi kebakaran,” demikian imbauan yang disampaikan melalui Kasi Humas. (addya)

Motor Inventaris Perusahaan Diduga Digadaikan, Polsek Jelutung Amankan Satu Orang, Rekan Masih Diburu

Top Berita

01

Motor Inventaris Perusahaan Diduga Digadaikan, Polsek Jelutung Amankan Satu Orang, Rekan Masih Diburu

02

Kapolda Jambi Perketat Pengawasan Internal, Audit Kinerja Tahap II 2026 Tak Hanya Periksa Administrasi

03

Terbongkar! 35 Motor Milik Perusahaan Digadaikan, Polsek Kota Baru Amankan Terduga Pelaku

04

Kapolresta Jambi Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Ruko di Kasang, Satu Karyawati Tewas

05

Tiga Tersangka Dugaan Pembobolan Pipa Minyak Pertamina di Jambi Terancam Tujuh Tahun Penjara

06

Sikap BPKPD Provinsi Jambi Usir Pendemo Bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28 Ayat 3 dan UU Nomor 9 Tahun 1998

07

JBC sebagai Simbol Modernisasi dan Kemajuan Provinsi Jambi

08

450 Prajurit Yonif 142/KJ Kembali dari Papua, Disambut Haru dan Bangga di Jambi

Provinsi Jambi