Jambi (berkabar.net) – Pengawasan terhadap pelaksanaan program, penggunaan anggaran hingga pencapaian target kinerja di lingkungan Polda Jambi menjadi perhatian serius. Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal melalui Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II Tahun Anggaran 2026, aspek pelaksanaan dan pengendalian.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II Tahun Anggaran 2026, Kamis (5/11/2026), di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.Si., para pejabat utama Polda Jambi, para Kapolres/ta jajaran beserta pejabat utama, serta personel yang ditunjuk.
Dalam pengantarnya, Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol. Subandi menjelaskan bahwa Audit Kinerja Tahap II merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal Polri untuk memastikan seluruh program dan kegiatan di lingkungan Polda Jambi beserta jajaran berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, audit kali ini tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan kelengkapan administrasi. Pemeriksaan juga dilakukan secara langsung di lapangan dengan mengacu pada data dan fakta pelaksanaan tugas.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi pelaksanaan program kerja, penggunaan anggaran, pencapaian target kinerja, hingga penerapan manajemen risiko pada masing-masing satuan kerja.
Seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kapolres jajaran juga diminta mempersiapkan dokumen administrasi serta data pendukung secara lengkap. Hal terpenting, harus ada kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi nyata pelaksanaan tugas di lapangan.
Penguatan organisasi turut diarahkan melalui program Polres Kuat dan Polsek Tangguh agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan optimal hingga tingkat kewilayahan.
Kapolda Tekankan Akuntabilitas Anggaran dan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi, Irjen Pol. Widodo menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pokok Polri, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, hingga perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, harus berpedoman pada kebijakan dan Program Prioritas Kapolri, 8 Quick Wins, serta program Polisi Bersama Masyarakat.
Kapolda juga meminta seluruh jajaran meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, ramah, dan profesional. Menurutnya, komunikasi yang baik, kepastian pelayanan, serta kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Tidak hanya pelayanan, pengelolaan anggaran juga menjadi perhatian. Seluruh Kasatker dan Kasatwil diminta memastikan anggaran dikelola secara tepat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Koordinasi antar satuan kerja harus diperkuat agar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga hasil yang dicapai berjalan selaras.
Kapolda juga mengingatkan agar setiap program dan kegiatan dilaksanakan berdasarkan rencana kerja yang telah ditetapkan, berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP), serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Temuan Audit Diminta Tidak Berulang
Dalam pelaksanaan audit, Kapolda meminta seluruh Kasatker dan Kasatwil memberikan dukungan penuh kepada Tim Audit Itwasda dengan menyiapkan data, dokumen, serta administrasi pendukung secara lengkap dan akurat sesuai kondisi sebenarnya. Keterbukaan dan sikap kooperatif dinilai penting agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional.
Kapolda menegaskan bahwa audit tidak boleh dipandang semata-mata sebagai kegiatan mencari kesalahan, melainkan harus menjadi sarana konsultasi, evaluasi, dan pembinaan untuk memperbaiki kualitas tata kelola organisasi. Setiap temuan dan rekomendasi hasil audit pun diminta segera ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab agar persoalan yang sama tidak kembali terulang.
Di sisi lain, Tim Audit Itwasda juga diharapkan menjalankan tugas secara profesional, objektif, independen, dan proporsional, dengan tetap mengedepankan pembinaan serta memberikan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kinerja organisasi.
Melalui Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 ini, Polda Jambi menargetkan penguatan pengawasan dan pengendalian internal, peningkatan profesionalisme personel, serta terwujudnya tata kelola organisasi yang bersih dan akuntabel. (Addya)
