Kota Sungai Penuh Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Wawako Azhar Hamzah Lantik 38 Kepsek SMP dan SD, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan di Sungai Penuh

Wawako Azhar Hamzah Lantik 38 Kepsek SMP dan SD, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan di Sungai Penuh

Sungai Penuh (berkabar.net) – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., diwakili Wakil Wali Kota (Wawako) Sungai Penuh, Azhar Hamzah, melantik sebanyak 38 kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa malam (20/10/2026).

Dari total 38 kepala sekolah yang dilantik, sebanyak 8 orang merupakan kepala sekolah SMP dan 30 orang kepala sekolah SD. Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk terus memperkuat sektor pendidikan sebagai bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.

Dalam arahannya, Wawako Azhar Hamzah menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Jadilah pemimpin yang mampu memberikan teladan, membangun disiplin, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas. Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran bagi peserta didik,” ujarnya.

Selain itu, kepala sekolah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan tenaga pendidik, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan proses pendidikan yang efektif serta mendukung pengembangan potensi peserta didik. (Burhan)

Wali Kota Alfin Paparkan Prioritas Pembangunan Sungai Penuh dalam Forum REBOAN Kemendagri

Top Berita

01

Motor Inventaris Perusahaan Diduga Digadaikan, Polsek Jelutung Amankan Satu Orang, Rekan Masih Diburu

02

Kapolda Jambi Perketat Pengawasan Internal, Audit Kinerja Tahap II 2026 Tak Hanya Periksa Administrasi

03

Terbongkar! 35 Motor Milik Perusahaan Digadaikan, Polsek Kota Baru Amankan Terduga Pelaku

04

Kapolresta Jambi Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Ruko di Kasang, Satu Karyawati Tewas

05

Tiga Tersangka Dugaan Pembobolan Pipa Minyak Pertamina di Jambi Terancam Tujuh Tahun Penjara

06

Sikap BPKPD Provinsi Jambi Usir Pendemo Bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28 Ayat 3 dan UU Nomor 9 Tahun 1998

07

JBC sebagai Simbol Modernisasi dan Kemajuan Provinsi Jambi

08

450 Prajurit Yonif 142/KJ Kembali dari Papua, Disambut Haru dan Bangga di Jambi

Provinsi Jambi